Gulir dan satu Akta Jual Beli menyusun dirinya di atas grid halaman: kepala akta, tujuh pasal Romawi, kolom para pihak, saksi, lalu cap.
3.612 akta sejak Januari 201412 tahun memegang protokol yang sama1 wilayah jabatan PPAT, Kota Semarang40 menit rata rata satu pembacaan akta
Delapan jenis. Di luar daftar ini kami akan mengarahkan Anda ke kantor lain, bukan mencoba mengerjakannya.
Dasar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 37. Hanya untuk bidang tanah di dalam Kota Semarang, karena wilayah jabatan PPAT terbatas pada satu kota. Tiga hari kerja setelah sembilan berkas lengkap dan BPHTB tervalidasi.
Dasar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 51. Dipakai ketika satu sertipikat warisan dibagi di antara ahli waris. Wajib disertai surat keterangan waris dan persetujuan seluruh ahli waris yang namanya tercantum.
Dasar Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 37 ayat 1. Untuk hibah antara orang tua dan anak, BPHTB Kota Semarang memakai pengurang yang berbeda dari jual beli, dan itu dihitung di depan Anda sebelum akta dibuat.
Dasar Undang Undang Nomor 4 Tahun 1996 Pasal 10. Didaftarkan ke Kantor Pertanahan paling lambat tujuh hari kerja. Kami mengerjakannya untuk empat bank yang kantornya di Semarang dan tidak menerima penunjukan dari luar kota.
Dasar Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 sebagaimana diubah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023. Nama dipesan lebih dulu lewat sistem Kementerian Hukum, dan pengesahan badan hukum terbit satu sampai dua hari kerja setelah akta ditandatangani.
Dasar Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 29 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, yang membuka perjanjian kawin dibuat setelah perkawinan berlangsung. Wajib dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar Kitab Undang Undang Hukum Perdata Pasal 931 dan seterusnya. Setiap wasiat dilaporkan ke Pusat Daftar Wasiat pada minggu yang sama, dan nomor pelaporannya kami serahkan kepada pembuat wasiat.
Dasar Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Termasuk penyesuaian anggaran dasar yayasan lama yang belum pernah didaftarkan ulang, pekerjaan yang di kantor ini rata rata makan tiga minggu.
Honorarium PPAT untuk objek sampai Rp1 miliar. Batas atasnya diatur Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 36: paling banyak 2,5 persen untuk nilai sampai Rp100.000.000, 1,5 persen untuk Rp100.000.000 sampai Rp1.000.000.000, dan 1 persen di atas itu.
Dibayar terpisah ke negara, BPHTB 5 persen dari harga dikurangi Rp80.000.000, atas nama pembeli, PPh final 2,5 persen dari harga, atas nama penjual, Pengecekan sertipikat Rp50.000, Pendaftaran peralihan hak, nilai dibagi seribu ditambah Rp50.000
Rp2.500.000per akta
Untuk nilai tanggungan sampai Rp1 miliar, termasuk pengurusan pendaftaran ke Kantor Pertanahan dalam tujuh hari kerja.
Dibayar terpisah ke negara, Pendaftaran hak tanggungan, mengikuti nilai tanggungan, Pengecekan sertipikat Rp50.000
Rp3.200.000per akta
Termasuk pemesanan nama, akta pendirian, dan permohonan pengesahan badan hukum. Tidak termasuk izin usaha dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak.
Dibayar terpisah ke negara, Penerimaan negara bukan pajak pengesahan Rp1.000.000, Pengumuman Berita Negara Rp30.000, Pemesanan nama Rp200.000
Rp4.800.000per badan hukum
Untuk hibah orang tua kepada anak kandung dengan objek di Kota Semarang.
Dibayar terpisah ke negara, BPHTB mengikuti Peraturan Daerah Kota Semarang untuk hibah, Pendaftaran peralihan hak, nilai dibagi seribu ditambah Rp50.000
Rp2.200.000per akta
Termasuk pendampingan pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Dibayar terpisah ke negara, Biaya pencatatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rp1.800.000per akta
Legalisasi tanda tangan di hadapan notaris, atau pendaftaran surat di bawah tangan ke dalam buku daftar kantor. Selesai di hari yang sama kalau datang sebelum pukul 15.00.
Tidak ada pungutan negara untuk pekerjaan ini
Rp100.000per dokumen
Sembilan berkas untuk satu Akta Jual Beli: kartu tanda penduduk kedua pihak, kartu keluarga, sertipikat asli, bukti lunas pajak bumi dan bangunan tahun berjalan, validasi bea perolehan hak, bukti setor pajak penghasilan final, persetujuan pasangan, dan akta nikah. Kalau satu kurang, nomor akta tidak dibuka. Ini bukan formalitas, karena akta yang cacat berkasnya bisa dibatalkan di pengadilan dan yang menanggung akibatnya adalah pembeli.
Pengecekan di Kantor Pertanahan Kota Semarang, satu hari kerja, penerimaan negara bukan pajak Rp50.000. Di tahap inilah paling banyak transaksi berhenti: sertipikat yang ternyata sedang dijaminkan, sudah dipecah, atau luasnya berbeda dari yang tertulis di iklan.
Pajak penghasilan final 2,5 persen disetor penjual, bea perolehan hak 5 persen dari harga dikurangi Rp80.000.000 disetor pembeli. Validasi bea perolehan hak di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memakan dua sampai lima hari kerja, dan lamanya bukan kami yang menentukan.
Kedua pihak dan dua saksi hadir bersama di kantor. Akta dibacakan utuh sesuai Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 16 ayat 1 huruf m, rata rata empat puluh menit, dan pertanyaan boleh memotong kapan saja. Untuk jual beli kami tidak melayani penandatanganan terpisah maupun lewat kuasa.
Akta dikirim ke Kantor Pertanahan paling lambat tujuh hari kerja setelah ditandatangani, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 40. Kami menyerahkan nomor berkasnya kepada pembeli di hari yang sama.
Sertipikat kembali atas nama pembeli. Lamanya ditentukan Kantor Pertanahan, bukan kami, dan kami tidak menjanjikan angka yang tidak kami kendalikan. Yang kami janjikan adalah kabar setiap Jumat sampai sertipikatnya selesai.
Tahun 2019 sepasang pembeli datang dengan sertipikat, uang, dan tenggat dua hari karena penjualnya mau berangkat umrah. Pengecekan di Kantor Pertanahan keluar di hari kedua: bidang itu sedang dijaminkan di sebuah bank dan sertipikat yang dibawa adalah salinan lama.
Kami menghentikan prosesnya. Pembelinya marah selama dua puluh menit di ruang depan, dan saya paham kenapa. Empat bulan kemudian ia menelepon untuk mengatakan bahwa penjual yang sama sudah dilaporkan ke polisi oleh orang lain yang membeli bidang itu.
Sejak itu urutan kerja kantor ini tidak pernah dibalik: berkas dulu, cek dulu, baru nomor akta. Orang yang terburu buru tidak selalu senang, dan itu harga yang kami pilih untuk dibayar.
Untuk jual beli tanah, tidak. Kedua pihak harus hadir bersama supaya akta bisa dibacakan di depan mereka dan dua saksi. Untuk akta perusahaan, kuasa masih mungkin dengan surat kuasa yang dilegalisasi, dan untuk pemberian hak tanggungan ada Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang memang diatur undang undang.
Karena Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 16 ayat 1 huruf m mewajibkannya, dan karena pasal yang tidak dibaca adalah pasal yang nanti dipersoalkan. Rata rata empat puluh menit untuk satu Akta Jual Beli. Kalau Anda sedang terburu buru, sebaiknya jadwal dipindah, bukan pembacaannya yang dipercepat.
Angkanya tertulis di halaman ini dan diberikan sebagai penawaran tertulis sebelum pekerjaan dimulai. Untuk objek di bawah Rp300.000.000 kami memakai tarif di bawah batas undang undang. Yang tidak bisa ditawar adalah pungutan negara, karena itu bukan penerimaan kantor ini.
Untuk aktanya tidak. Wilayah jabatan PPAT kami hanya Kota Semarang, dan Ungaran masuk Kabupaten Semarang. Kami akan menyebut dua nama PPAT di sana yang berkasnya pernah kami periksa. Untuk akta notaris seperti perjanjian atau pendirian badan usaha, tidak ada batas wilayah semacam itu.
Kami tidak mengurus pemecahan sertipikat dan pengukuran, itu pekerjaan Kantor Pertanahan. Kami tidak menerima titipan uang pembayaran antara penjual dan pembeli. Kami juga tidak membuat akta untuk transaksi yang harganya sengaja ditulis lebih rendah dari yang sebenarnya, dan kami akan menghentikan proses kalau itu diminta.
Akta Jual Beli dengan berkas lengkap, delapan hari kerja sampai penandatanganan. Pendirian perseroan terbatas, tiga sampai empat hari kerja setelah nama disetujui. Penyesuaian anggaran dasar yayasan lama, rata rata tiga minggu. Angka angka ini berasal dari catatan kantor tahun 2025, bukan perkiraan.
Jalan Erlangga Barat VII Nomor 9, Pleburan, Semarang Selatan
Senin sampai Jumat 08.30 sampai 16.00. Sabtu hanya dengan janji, dan tidak untuk penandatanganan akta.
Pesan lewat WhatsApp